Rabu, 26 Desember 2012

TANAMKAN SIKAP KEADILAN SEJAK DINI


Mengapa Indonesia menolak konsep khilafah?

Konsep khilafah adalah konsep pemerintahan yang berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Konsep ini biasa diterapkan di daerah Timur tengah, seperti di Negara Saudi Arabiah. Diantara contoh konsep khilafah adalah: Hukuman bagi seseorang yang melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, maka hukuman yang ditimpahkan kepada pelaku tersebut adalah dikenai Had yang berupa potong tangan. Konsep ini sangat baik dilakukan, karena dengan diberlakukannya konsep ini maka tindakan kriminal akan sangat minim dilakukan atau bahkan tidak akan terjadi sama sekali. Tetapi ini sangat mustahil jika diterapkan di Indonesia. Karena Negara kita  ini menganut faham pluralisme, yakni Negara yang terdiri dari beberapa Agama, seperti: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konggucu. dan dalam setiap Agama itu mempunyai kepercayaan/pedoman yang berbeda. Sehingga sangat tidak memunkinkan seandainya di Negara Indonesia menerapkan konsep khilafah. Itulah sebabnya mengapa Indonesia menolak adanya konsep tersebut.
Pernah suatu ketika ada dari sebagian kota di Indonesia yang menerapkan konsep khilafah bahkan itu terjadi sampai sekarang, yakna kota Aceh. Kerena mereka merasa tidak cocok dengan peraturan-peraturan yang ditetapkan di Indonesia, bahkan mereka ingin keluar dari Indonesia dan ingin mendirikan Negara sendiri. Tetapai Pemerintah Indonesia menolak permintaan tersebut. Karena Pemerintah Indonesia tidak ingin bangsa Indonesia terpecah belah menjadi beberapa bagian hanya karena masalah yang begitu sepeleh, yaitu masalah tentang penolakan konsep khilafah untuk diterapkan di Indonesia. Karena sesungguhnya tidak diterapkannya konsep khilafah di Indonesia bukan karena tidak mengakui adanya Al-Qur’an dan Al-Hadits, tetapi karena demi kebaikan Bangsa itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar